Monday, April 6, 2020

Cara yang mengisi waktu #dirumahaja dengan belajar sinematografi


Saat ini semua aktivitas hanya boleh dilakukan dirumah aja karena terjadinya wabah virus dari covid-19 sehingga seluruh aktivitas apapun bahkan perkuliahan terpaksa dihentikan sementara sampai waktu permasalahan wabah covid-19 ini selesai. Selama mahasiswa dirumahkan aktivitas perkuliahan pun dilakukan secara online. Ada beberapa waktu luang yang tidak digunakan selama berada dirumah, memang membuat kita merasa jenuh dan bosan. Agar tidak merasa jenuh dan bosan, saya mengisi waktu luang saya dirumah dengan melakukan hal yang asik dan menarik dengan belajar sinematografi. 

Sinematografi adalah kata serapan dari bahasa Inggris Cinematography yang berasal dari bahasa Latin kinema 'gambar'. Sinematografi sebagai ilmu terapan merupakan bidang ilmu yang membahas tentang teknik menangkap gambar dan menggabung-gabungkan gambar tersebut sehingga menjadi rangkaian gambar yang dapat menyampaikan ide (dapat mengemban cerita). Sinematografi memiliki objek yang sama dengan fotografi yakni menangkap pantulan cahaya yang mengenai benda. Karena objeknya sama maka peralatannyapun mirip. Perbedaannya, peralatan fotografi menangkap gambar tunggal, sedangkan sinematografi menangkap rangkaian gambar. Penyampaian ide pada fotografi memanfaatkan gambar tunggal, sedangkan pada sinematografi memanfaatkan rangkaian gambar.

Jadi sinematografi adalah gabungan antara fotografi dengan teknik perangkaian gambar atau dalam sinematografi disebut montase (montage).Sinematografi sangat dekat dengan film dalam pengertian sebagai media penyimpan maupun sebagai genre seni. Film sebagai media penyimpan adalah pias (lembaran kecil) selluloid yakni sejenis bahan plastik tipis yang dilapisi zat peka cahaya. Benda inilah yang selalu digunakan sebagai media penyimpan di awal pertumbuhan sinematografi. Film sebagai genre seni adalah produk sinematografi.

Cara saya belajar sinematografi dengan menonton film yang berjudul “Inception”. Film ini merupakan film yang sangat keren dan wajib untuk ditonton. Synopsis film ini bercerita tentang Dom Cobb (Leonardo DiCaprio) merupakan seorang pencuri handal dan memiliki kemampuan unik tidak seperti pencuri-pencuri lainnya. Kemampuan Dom dalam seni ekstraksi ini membuat Dom mencuri barang dari korbannya melalui alam bawah sadar. Kemampuan Dom yang langka ini membuatnya didambakan oleh dunia baru spionase korporat yang berbahaya. Namun hal ini juga menjadikan Dom sebagai buronan internasional dan harus mengorbankan semua hal yang dia cintai. Kali ini, Dom mendapat tawaran sebagai kesempatan untuk penebusan kesalahan. Dom harus menyelesaikan satu pekerjaan yang dapat mengembalikan hidupnya seperti sedia kala.
 
Salah satu film revolusioner bagaimana kita bisa membajak mimpi ini memenangkan Best Cinematography untuk sinematografer Wally Pfister dan juga Best Visual Effect dalam ajang Oscar. Sinematografi kelas dunia ditunjukan oleh Wally dalam film ini, bagaimana membuat Inception menjadi film yang sangat intens dan mengagumkan dalam visualnya.

Menurut analisis saya mengenai film ini dilihat dari bentuk ceritanya, ada banyak sekali adegan flashback atau bahkan adegan-adegan ketika tokoh masuk ke dalam sebuah mimpi. Tetapi bahkan tanpa adanya fade in fade out ataupun transisi dalam perpindahan scene itu kita tetap bisa mengerti bahwa saat itu adegan telah berpindah ke scene yang lain. Itulah kenapa penonton haruslah benar-benar mencermati film ini, karena ketika fokus kita teralihkan sedangkan cerita tengah berpindah ke scene lain, dan bahwa poin penting dalam memahami perubahan adegan itu adalah dengan mencermati adegan tepat pada shot sebelumnya ketika adegan di cut ke shot lain, maka bisa dipastikan kita akan kehilangan arah mengenai kemana dan dimana adegan tersebut terjadi.




Cut dalam film Inception juga membantu penonton untuk memahami bahwa semua yang terjadi di setiap adegan bukan hanya sebuah mimpi atau bayangan masa lalu seperti yang diungkapkan film ini, tetapi film ini ingin mengajak penontonnya untuk merasakan semua pengalaman secara nyata bukan seolah sedang berada di dalam film. Itu juga ditunjang oleh penggunaan cut tanpa transisi dari satu adegan ketika masih di masa kini kemudian berpindah ke masa lalu atau bahkan ke dalam mimpi. Dengan penggunaan Cut kita jadi merasa bahwa ketika adegan diceritakan sedang berada di dalam mimpi yang kita rasakan bukan berada di dalam mimpi, tetapi tetap berada di dalam kehidupan nyata. 




Penggunaan transisi pada film ini ditambahkan untuk menekankan unsur dramatiknya bukan untuk penegasan bahwa waktu atau scene pada adegan telah berubah. Hal ini bisa dilihat dari tidak munculnya transisi-transisi ketika tokoh tengah berpindah dari kondisi sadar ke alam bawah sadar tetapi ada di bagian lain yang memunculkan bagian tersebut. Jika dilihat secara sekilas, bisa dibilang hal itu menghilangkan kekonsistenan dalam perpindahan scenenya, tetapi jika dilihat dari pola ceritanya, munculnya transisi dikarenakan emosi yang dialami pemainnya. Adegan ketika Cobb pada adegan ia akan melakukan tidur di dalam kamar hotel pada mimpi tingkat kedua dan di bagian itu ia terus-menerus mendapat gambaran mengenai waktu terakhir sebelum Mal bunuh diri, kemudian tiba-tiba terjadi transisi dan ia berada di atas gurun salju sebenarnya hanya untuk memperlihatkan bahwa saat itu kendali emosi yang dialami Cobb sedang dalam level yang tinggi sehingga bisa membahayakan timnya pada saat itu. Emosi yang ia rasakan kemudian ditabrakan pada transisi yang menandakan bahwa ia tiba-tiba kehilangan kesadaran dan langsung berada di gurun pasir. Adegan serupa tidak selalu terjadi di adegan lainnya ketika tokoh berpindah kea lam mimpi karena pada adegan yang lain tidak ada pergulatan emosi selama transisi itu berlangsung. Adapula penggunaan transisi dengan tujuan yang sama yaitu di bagian akhir ketika semua orang disentakkan untuk dibangunkan kembali. Selain didukung oleh musik yang dijadikan backsound pada proses tersebut, munculnya ritme yang cepat dan cerita dimana waktu menjadi pusat penceritaan membuat cerita menjadi tegang, sehingga transisi hanya digunakan untuk memberikan penekanan pada ketengan tersebut bukan secara sengaja digunakan sebagai jembatan perpindahan waktu.



Sedangkan fade in dan fade out tetap tidak digunakan hingga akhir cerita bahkan ketika cerita telah mencapai titik penghabisan cerita. Fade in atau fade out memberikan kesan adanya unsur ‘lebih lambat’ dari ritme penceritaan, tetapi Inception menggunakan ritme yang sangat cepat dalam penceritaannya sehingga memang harus benar-benar harus ikut berlari dalam mengikuti iramanya, itulah kenapa fade tidak digunakan sebagai transisi. Pada bagian akhir cerita ketika memasuki bagian credit title sekalipun tidak ada transisi wipe tetapi justru cut yang cepat yang digunakan dimana pada bagian tersebut ingin menekankan sebuah solusi yang harus dengan cepat diambil oleh penontonnya dan untuk memberikan dampak shock secara tiba-tiba.
 
Mempelajari sinematografi dengan menonton film ini sangat asik dan recommended banget. Buat kalian yang belum menonton film ini sangat wajib untuk kalian tonton.


Saturday, May 18, 2019

Cafifest 2019


Selasa 30 April 2019, Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi Stisipol Candradimuka mengadakan Event Candradimuka Film Festival 2019 dan Bazaar Periklanan. pada pagi hari diadakan acara Bazaar periklanan dimana mahasiswa komunikasi berjualan makanan dan minuman yang dibuat dari kreativitas mereka masing-masing.
Kemudian pada Siang hari acara dilanjutkan dengan talkshow tentang film dan pemutaran short movie para peserta yang mengikuti lomba short movie pada kegiatan Candradimuka Film Festival 2019. ada banyak sekali kategori genre yang dilombakan seperti Action, Drama, Horror, Comedy, dan Legenda. lomba ini juga di buka bukan hanya untuk para mahasiswa dan umum, tetapi juga ada untuk para pelajar SMA yang ikut dalam perlombaan Candradimuka Film Festival.

Seminar Komunikasi


Pada tanggal 11 Mei 2019 di Gramedia World, mahasiswa ilmu komunkasi Reguler pagi kelas A semester 2 mengadakan talkshow komunikasi dengan tema "Peran Literasi dalam mengembangkan pariwisata di sumatera selatan. acara ini sekaligus juga merayakan hari ulang tahun ke 2 Generasi Pesona Indonesia (Genpi) Sumsel. Acara ini di hadiri oleh 70 peserta yang terdiri dari mahasiswa dan beberapa komunitas terutama komunitas pengiat pariwisata dan pengiat literasi yang ada di sumatera selatan.

Pada acara talkshow ini terdiri dari 3 narasumber yaitu Evan Ipunk Saputra dari pendiri Rumah Belajar Ceria dan pengiat literasi di sumsel, kemudian yang kedua ada Sumarni Bayu Anita S.Sos, MA sebagai ketua Genpi Sumsel dan Karan Havinas sebagai Duta Gemari Baca dan mahasiswa aktif Stisipol Candradimuka jurusan ilmu komunikasi.

Persoalan literasi ini di bahas pada acara talkshow karena literasi sangat berpengaruh untuk mengembangkan dan memajukan pariwisata. diharapkan hasil dari talkshow ini adalah membuat para generasi millenial yang ada di sumatera selatan untuk terus menggunakan media literasi untuk mempromosikan dan mengembangkan pariwisata yang ada di sumatera selatan.

Monday, May 13, 2019

Etika Public Relation


Menurut James E. Grunig, para profesional public relations seringkali dihadapkan pada upaya untuk menanggulangi berbagai permasalahan etika sebagai individu yang membuat keputusan tentang kehidupan profesional mereka. Para profesional public relations juga harus memberikan pelayanan sebagai konsultan untuk membantu sebuah organisasi agar memiliki cara-cara yang etis, bertanggung jawab, dan keberlanjutan. Dengan demikian, etika public relations menekankan pada implikasi-implikasi etis dari berbagai strategi dan taktik yang diterapkan untuk mengatasi masalah yang dihadapi public relations dan komunikasi dari sebuah organisasi.

Prinsip-prinsip

Dalam buku Ethics in Public Relations A Guide to Best Practice, Patricia J. Parsons (2008 : 20 – 21) menyatakan bahwa terdapat 5 (lima) prinsip atau pilar etika public relations, yaitu :


  • Veracity (to tell the truth)

Prinsip atau pilar pertama etika public relations sebagai industri komunikasi adalah menyampaikan kebenaran. Sebagai sebuah prinsip etika, konsep veracity (to tell the truth) atau mengatakan atau menyampaikan kebenaran merupakan tahap awal bagi dasar-dasar asumsi tentang berperilaku etis.


  • Non-maleficence (to do no harm)

Konsep non-maleficence (to do no harm) merupakan prinsip dasar perilaku moral. Sebagai salah satu pilar atau prinsip etika dalam bidang public relations,  prinsip ini menyediakan satu analisis pertanyaan dari berbagai keputusan yang telah dipilih oleh organisasi sebelum organisasi tersebut memutuskannya. Pertanyaan itu adalah “apakah tindakan saya menyakiti orang lain?”. Hal ini bukanlah akhir dari analisis melainkan suatu langkah awal. Kita cenderung untuk menghindari melakukan hal-hal yang dapat menyakiti orang lain sebisa mungkin. Namun terkadang, apa yang kita lakukan dapat menyakiti orang lain walaupun tanpa kita sadari. Terkait dengan hal ini, apa yang kita lakukan tersebut bukan berarti kita berperilaku tidak etis kepada orang lain.


  • Beneficence (to do good)

Konsep beneficence (to do good) merupakan bentuk lain dari prinsip menghindari menyakiti orang lain namun lebih proaktif. Dengan mencari kesempatan untuk melakukan hal-hal baik dapat membantu dalam proses pembuatan keputusan tentang moralitas relatif dari berbagai kegiatan public relations.  Misalnya, ketika mengembangkan program hubungan komunitas dengan cara mencari sponsor untuk kegiatan  amal yang merupakan kegiatan yang dapat memberikan kebaikan bagi publik.


  • Confidentiality (to respect privacy)

Prinsip atau pilar berikutnya adalah confidentiality (to respect privacy) atau menghormati wilayah pribadi orang lain dengan tetap menjaga kerahasiaan informasi. Hal ini merupakan salah satu sifat pengambilan keputusan etis terkait dengan fungsi komunikasi publik. Dalam komunikasi publik, seringkali terjadi konflik antara kebutuhan untuk menyampaikan kebenaran dan prinsip kesetaraan dalam menjaga wilayah pribadi. Pengambilan keputusan yang etis tidak akan dapat dilakukan jika tidak diimbangi dengan tindakan nyata.


  • Fairness (to be fair and socially responsible)

Prinsip atau pilar yang terakhir dalam etika public relations adalah konsep fairness (to be fair and socially responsible) keadilan dan tanggung jawab sosial. Kita selayaknya mencoba untuk saling menghormati setiap individu dan masyarakat agar keputusan yang kita ambil adalah keputusan yang adil bagi semua pihak.

Kelima prinsip atau pilar tersebut merupakan pedoman bagi pengambilan keputusan etis dalam berbagai praktik  public relations. Kelima prinsip atau pilar tersebut juga merupakan jembatan penghubung antara aspek teoritis dari etika sebagai bidang studi filsafat dan cara bagaimana teori-teori tersebut diwujudkan dalam tataran praktis.

Menurut Grunig, para profesional public relations mengalami berbagai permsalahan etis baik berupa pengambilan keputusan secara individu maupun perilaku profesional mereka. Para profesional public relations juga dihadapkan pada etika pengambilan keputusan strategis bagi sebuah organisasi. Karena itu, para ahli teori dan peneliti dalam bidang public relations mengembangkan teori etika public relations yang menyediakan prinsip-prinsip yang dapat digunakan oleh para profesional public relations sebagai konsultan etik bagi organisasi. Beberapa hal yang dilakukan diantaranya adalah :

  • dengan melakukan kerjasama dengan pihak akademisi untuk memasukkan teori etika public relations ke dalam kurikulum.
  • asosiasi public relations mengajarkan prinsip-prinsip etika public relations melalui program pendidikan dan seminar kepada para praktisi public relations yang tidak dipelajari dalam pendidikan formal.


Lebih jauh Grunig menjelaskan bahwa berbagai konsep dalam etika seperti kesetiaan, peran-peran sosial, nilai-nilai, sekresi, dan penyingkapan terkait dengan teori etika. Untuk itu, L. Grunig, J. Grunig, dan Dozier kemudian mengenalkan sebuah teori etika yang terinspirasi dari hasil kerja Pearson (1989) yang menggabungkan prinsip-prinsip teleologis atau konsekuensi etika dengan prinsip-prinsip deontologis atau aturan etika.

Adapun prinsip-prinsip dalam teori etika yang dimaksud adalah sebagai berikut :


  1. teleologi – etika profesional public relations yang mempertanyakan potensi konsekuensi dari keputusan organisasi terhadap publik.
  2. deontologi – etika profesional public relations kemudian memiliki kewajiban moral untuk membuka konsekuensi tersebut kepada publik yang terdampak dan untuk mengikatnya dalam bentuk dialog dengan publik tentang potensi keputusan organisasi.

Beberapa ahli teori lain yang juga mengembangkan teori etika public relations adalah S.A Bowen, K.R Place,R. van Es dan T.L Meijlink dan lain-lain. (Baca juga : Tahap-tahap Komunikasi – Nilai Berita – Jenis-jenis Berita )

Kode Etik Profesi Public Relations

Tidak dipungkiri bahwa public relations dipandang sebagai sebuah metode komunikasi yang menggunakan cara-cara manipulatif guna membentuk citra positif sebuah organisasi di mata publik dan terkadang mengabaikan aspek-aspek etika. Hal ini tentunya merupakan salah satu indikator isu etika public relations bagi para profesional public relations.

Menurut Karey Harrison dan Chris Galloway (2005), para profesional public relations di dalam menjalankan tugasnya memberikan informasi terkait pengambilan keputusan mempertimbangkan beberapa hal yaitu pedoman dan model yang direkomendasikan termasuk di dalamnya kode etik public relations. Hal ini memang tidak menjamin etis tidaknya perilaku para profesional public relations, namun adanya pedoman atau kode etik dapat memberikan koridor bagi para profesional public relations dalam menjalankan tugasnya sebagaimana kode etik wartawan dalam ranah jurnalistik.

Para profesional public relations yang telah menerapkan model etika dalam tugasnya, maka akan dapat memilih cara-cara yang etis untuk membentuk citra sebuah organisasi. Karena itu, badan profesional public relations di seluruh dunia telah mengembangkan kode etik bagi para profesional public relations. Berbagai organisasi public relations seperti The Canadian Public Relations Society atau the International Public Relations Association telah memiliki kode etik tersendiri, begitu pula dengan Perhimpuan Hubungan Masyarakat Indonesia.

Manfaat Mempelajari Etika Public Relations
Mempelajari Etika Public Relations dapat memberikan manfaat bagi kita diantaranya adalah sebagai berikut :

  • memahami pengertian etika.
  • memahami pengertian etika public relations.
  • memahami prinsip-prinsip dalam etika public relations.
  • memahami landasan teori etika public relations.
  • memahami landasan dibentuknya kode etik profesi public relations.

Community Relation



Community Relations (Comrel) pada dasarnya adalah kegiatan PR maka langkah-langkah dalam proses PR pun mewarnai langkah-langkah dalam community relations. PR di sisni lebih dimaknai sebagai kegiatan organisasi dan bukan proses komunikasi yang dilakukan organisasi dengan publiknya. Kalau pun ada sedikit perbedaan dalam pendekatan pelaksanaan kegiatan, lebih disebabkan karena sifat kegiatan yang diselenggarakan dalam community relations ini.
Menurut Wilbur J.Peak yang dimuat dalam Lesley’s Public Relations Handbook dan diterjemahkan oleh Onong U.Effendy mendefinisikan hubungan dengan komunitas sebagai berikut :
“Hubungan dengan komunitas sebagai fungsi hubungan masyarakat, merupakan partisipasi suatu lembaga yang berencana, aktif dan berkesinambungan dengan dan di dalam suatu komunitas untuk memelihara dan membina lingkungannya demi keuntungan kedua pihak, lembaga dan komunitas.”

Definisi di atas menerangkan bahwa hubungan dengan komunitas berorientasi kepada kegiatan yakni kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan atau lembaga humas. Dengan ikut berpartisipasi, maka keuntungan bukan hanya pada organisasi saja tetapi juga lingkungan sekitarnya.
Menurut Frazier Moore (1988:73) dalam Humas, Prinsip, Kasus dan Masalah bahwa pengertian komunitas adalah :
“Komunitas adalah sekelompok orang yang hidup di tempat yang sama, berperintahan yang samadan mempunyai kebudayaan dan sejarah yang umumnya turun temurun.”

Dengan adanya hubungan dengan komunitas, maka humas dalam melakukan kegiatan dan fungsinya dapat diarahkan pada pencapaian tujuan organisasi, khususnya dalam menjembatani antara kepentingan publik yang menjadi sasarannya yaitu masyarakat sekitar dimana perusahaan atau organisasi berada. Dengan demikian akan menumbuhkan goodwill, good image dan mutual acceptance antar organisasi dan publiknya
Cutlip and Center dalam bukunya Effective Public Relations, mengatakan bahwa penting diketahui apa yang didambakan komunitas bagi kesejahteraan, apa yang diharapkan dari organisasi untuk kesejahteraannya itu dan bagaiman cara menilai kontribusi tersebut.
Menurut Cutlip and Center, kepentingan komunitas itu tercakup 11 unsur, antara lain adalah :
1. Kesejahteraan komersial (commercial prosperity)
2. Dukungan agama (support of religion)
3. Lapangan kerja (work of everyone)
4. Fasilitas pendidikan yang memadai (adequate educational facilities)
5. Hukum, ketertiban, dan keamanan (law, order and safety)
6. Pertumbuhan penduduk (population growth)
7. Perumahan beserta kebutuhannya yang sesuai (proper housing and utilities)
8. Kesempatan berekreasi dan berkebudayaan yang bervariasi (varied recreational and cultural pursuits)
9. Perhatian terhadap keselamatan umum (attention to public welfare)
10. Penanganan kesehatan yang progresif (progressive measures for good health)
11. Pemerintahan ketataprajaan yang cakap (competent municipal government)

Dalam hal ini, komunitas merupakan salah satu bagian publik eksternal yang memegang peranan penting, karena suatu perusahaan atau organisasi tidak akan berfungsi tanpa adanya dukungan dari komunitas.
Hakikat hubungan dengan komunitas adalah titip diri kepada lingkungan, kepada penduduk sekitar agar tidak mengganggu dan bersama-sama menjaga. Untuk itu, sebagai perusahaan yang dekat dengan komunitas seharusnya sama-sama saling menghargai dan memperhatikan kepentingan sekitar.
Kegiatan community relations pun dipandang sebagai bagian dari wujud tanggungjwab sosial organisasi. Sebagai warga negara, organisasi memikul tanggung jawab sosial dalam menjalankan peran turut membantu warga masyarakat untuk mengembangkan dirinya. Karena tanggung jawab sosial itu misalnya, banyak organisasi memberikan bantuan biaya pendidikan dalam bentuk beasiswa atau bantuan dana penelitian bagi warga masyarakat. Ada juga yang mengembangkan tanggungjawab sosialnya dengan membantu usaha kecil dan menengah, atau menyediakan fasilitas perkotaan seperti jembatan penyebrangan dan tempat sampah.
Hubungan antara komunitas dan organisasi lebih tepat dipandang sebagai relasi yang dikembangkan untuk membuka ruang bagi terwujudnya tanggung jawab sosial organisasi. Kembali meminjam ungkapan jefkin tetangga yang baik tentu berperan dalam menunjang keberhasilan. Sehingga komunitas disekitar lokasi operasi organisasi pun demikian pun demikian adanya, akan menunjang keberhasilan satu organisasi untuk mencapai tujuan yang sudah ditetapkan. (security by people).
Dalam konteks PR, Corporate Social Responsibility (CSR) itu di impolementasikan dalam program dan kegiatan community relations. Bisa juga dinyatakan, community relations merupakan bentuk CSR. Ada yang memberikan beasiswa, memberikan bantuan buku, merehabilitisasi lingkungan hidup, atau membantu usaha kerajinan masyarakat. Dan ada tiga bidang perhatian berbagai organisasi bisnis di Indonesia yakni :
1. pendidikan
2. kesehatan
3. seni- budaya

Media Relations



Media relations adalah aktivitas komunikasi public relations/humas untuk menjalin pengertian dan hubungan baik dengan media massa dalam rangka pencapaian publikasi organisasi yang maksimal serta berimbang. (Wardhani, 2008:9)

Mengelola relasi yang baik dengan media menjadi sangat penting untuk menunjang kegiatan PR. Bahkan dibanyak organisasi, ukuran keberhasilan kegiatan PR seringkali didasarkan pada jumlah pemberitaan yang disiarkan media massa. (Iriantara, 2005:80)

Menarik menyimak pernyataan mantan PRO Universitas Winconsin-River Fall, Barbara Averill (1997), “media relations hanyalah salah satu bagian dari public relations, namun ini bisa menjadi perangkat yang sangat penting dan efisien. Begitu kita bisa menyusun pesan yang bukan saja diterima tetapi juga dipandang penting oleh media lokal, maka kita sudah membuat langkah besar menuju keberhasilan program”. (Iriantara, 2005:28)

Reputasi perusahaan atau organisasi sedikit banyak bergantung pada seberapa baik hubungan yang terjalin antara perusahaan atau organisasi dan insan pers. Peluncuran produk baru maupun informasi penting yang berkenaan dengan kebijakan sangat memerlukan peran media massa. Melalui pemberitaan media massa tersebut diharapkan agar publik dapat menerima serta memahami setiap langkah yang diambil oleh perusahaan atau organisasi. Media massa membutukan berita, sedangkan perusahaan atau organisasi memerlukan sarana untuk menyampaikan informasi. Sebuah hubungan yang saling memiliki kebergantungan satu dengan lain. Sebuah hubungan yang sederhana, namun jika tidak tepat dalam mengelola akan memberikan akibat yang buruk. Hubungan dengan media yang buruk akan menyulitkan disaat perusahaan tengah berada dalam situasi krisis. (Fariani dan Aryanto, 2009: 41)

Media massa atau pers itu mempunyai kekuatan yang dahsyat. Sampai-sampai Napoleon Bonaparte pernah mengatakan “jika media dibiarkan saja, saya tidak akan bisa berkuasa lebih dari tiga bulan” ini membuktikan bahwa media mempunyai kekuatan yang besar. (Nurudin, 2008:51)

Media memiliki kekuatan untuk membentuk pendapat umum atau yang biasa disebut opini publik. Menurut Leonard W.Doob, dalam Sunarjo, 1984, pengertian opini publik adalah sikap orang-orang mengenai sesuatu soal, dimana mereka merupakan anggota dari sebuah masyarakat yang sama. Definisi ini menyebutkan bahwa opini publik itu berhubungan erat dengan sikap manusia yaitu sikap secara pribadi maupun sebagai anggota kelompok. Doob lebih jauh mengungkapkan bahwa yang membentuk opini publik adalah sikap pribadi seseorang ataupun sikap kelompoknya,karena sikap ditentukan oleh pengalamannya, yaitu pengalaman dari dan dalam kelompok itu pula. (Adrianto dan Soemirat,2002: 103-104)

Lesly (1991:7) menjelaskan definsi media relations sebagai hubungan dengan media komunikasi untuk melakukan publisitas atau merespon  kepentingan media terhadap organisasi. Yosal Iriantara dalam bukunya Media Relations menyimpulkan bahwa media relations merupakan bagian dari PR eksternal yang membina dan mengembangkan hubungan baik dengan media massa sebagai sarana komunikasi antara organisasi dan publiknya untuk tujuan organisasi. (Iriantara, 2005:32)

Ada lima prinsip dasar yang menjadi pedoman praktisi public relations atau humas dalam berhubungan dengan media massa yakni :
1. Memperhatikan tenggat waktu (deadline) media massa.
2. Jengan pernah berbicara bohong, bicara benar atau diam.
3. Mengembangkan kedekatan dan hubungan akrab dengan media.
4. Menjadi nara sumber yang berharga.
5. Jangan membuka pertengkaran yang tak perlu. (Iriantara, 2005:92)

Frank Jefkins pernah memberikan kiat agar hubungan pers atau media bisa terbina secara baik, antara lain sebagai berikut.
1. Servicing the media (memahami dan melayani media). Seperti dengan memberikan yang dibutuhkan media, informasi yang disenangi media dan lain-lain.
2. Establishing a reputations for realibility (membangun reputasi sebagai orang yang dapat dipercaya). Para praktisi humas sudah sepantasnya senantiasa  siap menyediakan atau memasok materi-materi yang akurat, lengkap, dan terpercaya dimana saja dan kapan saja dibutuhkan.
3. Supplying good copy (menyediakan salinan yang baik). Salinan ini tidak hanya berupa data-data yang tercetak dalam kertas, tetapi juga rekaman foto, kaset dan video yang berguna bagi wartawan. Keahlian dalam mengoprasionalkan peralatan tersebut akan mendukung kegiatan humas.
4. Coorperation in providing material  (bekerja sama dalam penyediaan materi). Karena kerja praktisi humas sangat berkaitan erat dengan wartawan, maka dua pihak itu harus bekerja sama dengan baik.
5. Providing verivications facilities (menyediakan fasilitas verifikasi). Jika para wartawan tersebut masih sangsi dengan materi yang diberi praktisi humas, praktisi humas harus siap untuk menerima wartawan yang ingin mengadakan cek ulang materi.
6. Building personal relationship with media (membangun hubungan personal yang kokoh). Kejujuran, keterbukaan serta saling pengertian antara humas dan wartawan sudah selayaknya dilakukan. (Nurudin, 2008:46-49)

Tujuan media relations bagi organisasi, yaitu :
1. Untuk memperoleh publisitas seluas mungkin mengenai kegiatan serta langkah lembaga/organisasi yang baik untuk diketahui umum.
2. Untuk memperoleh tempat dalam pemberitaan media (liputan, laporan, ulasan tajuk yang wajar, obyektif dan seimbang) mengenai hal-hal yang menguntukan lembaga/organisasi.
3. Untuk memperoleh umpan balik dari masyarakat mengenai upaya dan kegiatan lembaga/organisasi.
4. Untuk melengkapi data/informasi bagi pimpinan lembaga organisasi bagi keperluan pembuatan penilaian (assesment) secara tepat mengenai situasi atau permasalahan yang mempengaruhi keberhasilan lembaga/perusahaan.
5.  Mewujudkan hubungan yang stabil dan berkelanjutan yang dilandasi oleh rasa saling percaya dan menghormati. (Rachmadi, 1882:56)

Daftar Pustaka
Fariani, Silvia Rita dan Widodo Aryanto. (2009). Panduan Praktisi PR. Jakarta: Elex Media Komputindo.
Iriantara, Yosal. (2005). Public Relations: Konsep, Pendekatan, dan Praktik. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
Nurudin. (2008). Hubungan Media Konsep dan Aplikasi. Jakarta:Raja Grafindo Persada.
Soemirat, Soleh dan Adrianto, Elvinaro. (2002). Dasar-Dasar Public Relations. Bandung. Remaja Rosdakarya.
Wardhani, Diah. (2008). Media Relations: Sarana Membangun Reputasi Organisasi. Jakarta: Graha Ilmu.

Goverment Relations



Pemerintah merupakan salah satu dari sekian banyak pemangku kepentingan yang hubungannya perlu dijaga dengan baik oleh perusahaan. Meskipun hanya merupakan salah satu dari sekian banyak. Pemerintah dapat dipandang sebagai pemangku kepentingan istimewa yang memerlukan perhatian, bahkan penanganan khusus. Pemerintah memiliki wewenang yang sangat luas sebagai pengatur kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Pemerintah (baik pusat maupun pemerintah provinsi) beserta seluruh pejabat mempunyai pengaruh besar terhadap berbagai bentuk industri. Bahkan Pemerintah pun dapat berperan sebagai penengah dalam mengatasi krisis.

Perusahaan berkepentingan terhadap peraturan-peraturan yang dikeluarkan dan diberlakukan oleh Pemerintah, yang mungkin saja berdampak pada keberlangsungan usahanya. Keputusan pemerintah selain merupakan cermin dari kebutuhan masyarakat, sering kali juga merupakan cerminan opini dari pejabatnya. Karenanya hubungan baik dengan pemerintah diperlukan oleh perusahaan untuk melindungi keberlangsungan usahanya. Dalam beberapa kategori perusahaan seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hubungan baik dengan pemerintah memegang peranan yang sangat strategis, mengingat Pemerintah disini tidak hanya menjadi sekedar satu dari sekian stakeholder, Pemerintah bagi perusahaan BUMN dan BUMD bahkan sebagai pemegang saham mengingat kepemilikan saham Pemerintah di BUMD.

Fungsi dan peran menjalin hubungan baik dengan Pemerintah ini kebanyakan di emban oleh Government Relations, yang merupakan salah satu bagian dari fungsi corporate communications. Kunci utama dalam tugas berhubungan dengan Pemerintah adalah mengenali berbagai lembaga yang bersangkutan, mengenali struktur dan birokrasinya dan memenuhi persyaratan atau peraturan.

Langkah-langkah yang dapat dibangun adalah pertama kali terlebih dahulu mengumpulkan data dan fakta kemudian menginterpretasikan dan memprediksikan langkah Pemerintah, menginterpretasikan dan merumuskan langkah perusahaan kepada Pemerintah . Fungsi dari Government Relation penting dalam membangun komunikasi dengan Pemerintah berikut dengan pejabatnya baik secara langsung ataupun tidak langsung. Diperlukan kesabaran dalam mendengar dan kemampuan menyampaikan pesan agar berhasil menjalankan hubungan baik dengan Pemerintah.

Dalam prakteknya, Government Relations seringkali identik dengan urusan melobi. Terkait dengan melobi pemerintah masih sering dilakukan sendiri oleh Pemimpin Puncak ataupun pemilik Perusahaan. Sebagai seorang pelobi tentunya memiliki berbagai persyaratan yakni memiliki kemampuan untuk mengidentifikasikan/menentukan tokoh yang harus dan patut dihubungi, memiliki integritas (menguasai substansi permasalahan dan dapat dipercaya), mampu menjalin hubungan kemitraan (hubungan setara) serta memiliki kemampuan berkomunikasi secara efektif (cara, saat dan lokasi yang tepat dan bila perlu menemukan pendamping yang memahami substansi masalah).

Dalam membangun hubungan dengan lembaga atau wakil rakyat, sebagai Government Relations harus senantiasa memberikan update kepada para wakil rakyat dengan latar belakang dan informasi mengenai isu terkait, informasi yang berkaitan dengan laporan keuangan, lingkungan dan laporan khusus lainnya. Government Relations juga harus hadir dalam dengar-pendapat dan kegiatan terkait dimana keahlian dan kepentingan lembaga bisa disalurkan dan jika diperlukan membuat laporan dan informasi teknis yang relevan yang dapat membantu Pemerintah dalam mengambil keputusan serta melibatkan para wakil rakyat dalam kegiatan community relations dan berperan aktif bila inisiatif datang dari mereka.

Government Relations pun perlu melakukan review setiap peraturan dan hukum untuk membantu menghindarkan para wakil rakyat berbuat kesalahan dalam membuat peraturan yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat dan membangun hubungan yang jujur, terbuka, informatif, dua arah dan personal dengan wakil rakyat dan libatkan pimpinan lembaga dan tenaga ahli dalam dialog.

Dalam mengkonsep pesan kunci yang akan disampaikan kepada pemerintah Government Relations tersebut harus memahami inti pesan perusahaan, kaitkan dengan isu yang sedang berkembang yang mengacu kepada hukum dan peraturan yang berlaku. Kemudian pesan tersebut harus dikemas dengan baik agar sesuai dengan minat, dan kepentingan masyarakat, bukan mengacu pada kepentingan perusahaan.

Dalam mengembangkan isu mengenai perusahaan berdasarkan fakta yang relevan, hati-hati terhadap penggunaan fakta dan pesan lain yang terkesan lebih mementingkan diri sendiri dan sebaiknya mendahulukan isu mengenai pemerintah lebih dari kepentingan perusahaan. Kemukakan pandangan perusahaan mengenai suatu kebijakan/peraturan untuk mendukung kepentingan perusahaan. Bila memang terpaksa mengemukakan posisi yang bertentangan, upayakan untuk mengambil perspektif yang lebih luas daripada sekedar memenuhi kepentingan perusahaan.